INFORMASI PPDB SMK NEGERI KARANGPUCUNG
SMK Negeri Karangpucung merupakan Unit Sekolah yang telah berdiri sejak Tahun Pelajaran 2004/2005 berada di Kecamatan Karangpucung, bagian barat Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah.
Pada Tahun Pembelajaran 2010/2011 kembali menerima peserta didik baru untuk :
Bidang Keahlian : Teknik Mesin dan Bisnis Manajemen
Program Keahlian: Teknik Otomotif, Penjualan dan Akutansi
Kapasitas :
- Teknik Otomotif : 5 Kelas
- Penjualan : 2 Kelas
- Akutansi : 2 Kelas
Waktu Pendaftaran : Akhir Juni / Awal Juli 2010
FASILITAS
Fasilitas yang ada hingga saat ini :
Ruang Teori sebanyak 21 ruang
Perpustakaan
Laboratorium Komputer
Bengkel Otomotif dan Las Listrik
Masjid
Lapangan Olahraga & Peralatannya
Peralatan Praktek Dasar Teknik Otomotif
TENAGA PENGAJAR
Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, SMK Negeri Karangpucung didukung oleh tenaga guru sesuai dengan kompetensinya dan program keahlian yang relevan dari Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) ditambah Guru Wiyata Bhakti pilihan dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta terkemuka dengan keahlian di bidang masing-masing.
EKSTRAKURIKULER
Kegiatan Ekstrakurikuler yang diselenggarakan di SMK Negeri Karangpucung antara lain :
PRAMUKA (Wajib)
PMR DAN PKS
Karate / BKC
Bola VOLI
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
UMUM :
o Usia tidak melebihi 21 tahun pada awal tahun pelajaran
o Menyerahkan fotocopy ijazah SMP/MTs yang telah dilegalisir 2 lembar
o Menyerahkan SKHUN asli
o Menyerahkan Surat Keterangan kelakukan baik dari sekolah asal / Kepolisian daerah asal
o Menyerahkan pas photo 3x4 sebanyak 4 lembar
KHUSUS :
o Tinggi Badan Minimal:
Untuk Pria : 152 cm
Untuk wanita : 145 cm
o Berbadan sehat dan tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan direkomendasikan oleh Dokter yang ditunjuk oleh sekolah
o Tidak bertato dan tidak bertindik
SELEKSI CALON PESERTA DIDIK
Guna memenuhi jumlah siswa sesuai daya tampung maka dilakukan seleksi :
o Seleksi DANUAN dengan pembobotan, kontribusi 60 %
o Seleksi Khusus (tes tertulis / piagam kejuaraan) / Wawancara, kontribusi 40 %
Penentuan peserta didik yang diterima didasarkan atas peringkat dari perhitungan nilai-nilai seleksi.
Calon peserta didik baru yang mendaftar tidak sesuai ketentuan tersebut diatas maka tidak masuk dalam peringkat nominasi yang diterima.
Demikian informasi tentang SMK Negeri Karangpucung, untuk lebih jelasnya bisa dilihat lmelalui www.smknkarpuc.blogspot.com atau datang langsung di SMK Negeri Karangpucung pada jam kerja mulai akhir bulan Juni 2010
Kepala Sekolah
Ttd
Drs. Sukarno, M.M
NIP. 195412101982111003
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar